GridOto.com- Jumat (4/8), Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu kembali melelang Barang Tidak Dikuasai (BTD).
BTD berupa 60 unit Royal Enfield produksi India ini terdiri dari kapasitas 350 cc dan 500 cc.
Untuk Royal Enfield 350 cc ditentukan harga limit sebesar Rp 23 jutan, sementara untuk 500 cc harga limit Rp 27 jutaan.
Setelah melakukan open bidding, sejak LOT A pukul 8.30 wib hingga selesai LOT E pukul 16.30 WIB, didapat masing-masing pemenang.
Untuk LOT A yang terdiri dari 10 unit motor harga termurah LOT A2 di angka Rp 90,7 jutaan sementara harga tertinggi pada LOT A5 yakni Rp 123 jutaan.
Yuks kita hitung harga on the road hingga motor tersebut bisa wara-wiri.
Dalam surat lelang Nomor PENG-05/ KPU.0164/PL/2023 disebutkan kendaraan yang dilelang merupakan Barang yang Tidak Dikuasi Negara ( BTD ).
Pemenang Lelang barang BTD ini masih punya 4 kewajiban pembiayaan.
Pertama, Sisa Harga Lelang.
Baca Juga: Kemenkeu Kantongi Rp 5,83 Miliar dari Lelang Royal Enfield, Unitnya Ada Segini
Kedua, bea lelang pembeli 3% dari harga lelang.