GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor.
Salah satu perubahan yang dibuat polisi adalah dalam materi uji adalah menghapus ujian mengendarai motor zig zag menyerupai model sirkuit.
Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
"Iya betul sekali kami lagi merancangnya," kata Latif melalui pesan singkat kepada GridOto.com, Jum'at (4/8/2023).
Menurut Latif beberapa tempat yang mulai melaksanakan ujian mengemudi bentuk sirkuit di beberapa tempat seperti Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
Ia menjelaskan sebelumnya perubahan materi ujian praktek SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian.
Latif menambahkan, desain terbarunya ini terdiri dari lintasan lurus yang disambung dengan lintasan berkelok-kelok dan diakhiri dengan lintasan percabangan dua.
Kemudian, lintasan terbaru itu dapat mengakomodasi empat materi ujian praktik. Tidak hanya itu, lebar lintaran pun diperlebar dari ukuran sebelumnya.
Untuk ukuran lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ungkap Latif.
Baca Juga: Viral Emak-emak Protes Anaknya Gagal Ujian SIM 13 Kali, Sebut Imbauan Kapolri Tak Digubris