Seenak Jidat Lipat Spion, Aksi Anarkis Rombongan Jenazah di Makassar Langsung Viral

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 27 Juli 2023 | 12:30 WIB

tangkap layar unggahan rombongan jenazah yang berperilaku anarkis di Makassar. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Viral aksi anarkis yang dilakukan rombongan jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan di unggahan akun Instagram @mksinfo.official, aksi anarkis rombongan jenazah tersebut berada di kawasan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

"Kejadian depan Pintu 1 Unhas Makassar, rombongan jenazah melawan arus dan sedikit anarkis langsung melipat spion mobil, Sehingga Mengakibatkan kemacetan di 2 arus jalan pada Selasa (25/7/2023)," tulis akun tersebut.

Dari video yang direkam dari dalam mobil, kondisi lalu lintas di lokasi kejadian dipadati pemotor rombongan pengantar jenazah yang melawan arus.

Tiba-tiba ada seseorang yang melipat spion mobil perekam dengan kasar, lalu berlari ke arah belakang kendaraan.

Setelahnya banyak rombongan jenazah yang mengarahkan mobil perekam untuk terus maju, namun karena lajur sudah sempit menyebabkan kendaraan tidak bisa berjalan dengan cepat.

Berkaca dari peristiwa di atas, perilaku rombongan pengantar jenazah yang bertindak arogan sampai memotong jalur disayangkan banyak netizen di kolom komentar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by OFFICIAL MAKASSAR INFO (@mksinfo.official)

Berdasarkan Pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, rombongan pengantar jenazah memang mendapatkan hak priorotas di jalan raya namun berada di urutan ke-6 dan tidak se-urgent ambulans pengangkut orang sakit.

Jika diurai, pasal 134 berisi para pengguna jalan yang memperoleh hal utama didahulukan sesuai dengan urutan yang sudah ditentukan sebagai berikut:

Baca Juga: Rombongan Pengantar Jenazah Enggak Boleh Arogan, Ambulance Bawa Jenazah Cuma Prioritas Keenam di Jalan Raya

  1. Pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
  3. Kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
  5. Kendaraan pimpinan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi Tamu Negara.
  6. Iring-iringan pengantar jenazah.
  7. Konvoi kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian.

Berdasarkan urutan di atas, dapat disimpulkan rombongan pengantar jenazah prioritasnya di bawah jauh dari ambulans pasien sakit, sehingga sangat disayangkan kalau iring-iringannya berperilaku arogan.