Pemilik Mobil Wajib Tahu, Ini Fungsi Tanda Titik Merah dan Kuning di Dinding Ban

Rudy Hansend - Rabu, 26 Juli 2023 | 09:05 WIB

Titik kuning merupakan titik teringan ban (Rudy Hansend - )

GridOto.com - Pemilik mobil wajib tahu ini, ada beberapa kode atau tanda yang tertera di dinding ban atau side wall.

Di antaranya adalah tanda titik dengan warna kuning dan merah, lantas apa maksud dari kedua warna tersebut?

Untuk itu Pemilik toko ban Laju Jaya, Wahyudi, kasih penjelasannya.

"Titik atau bulatan yang berwarna kuning artinya titik teringan ban tersebut," jelas Wahyudi yang tokonya berada di Jl. Raya BSD No.50, Tangerang Selatan.

Kalau bahasa lainnya dibilang, light static balance point.

Area paling ringan ini berguna sebagai panduan, saat akan melakukan balans roda atau pemasangan pelek.

"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban, karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Wahyudi.

Saat memasangkan pelek ke ban, titik warna kuning harus dipasang sejajar dengan area paling berat yang ditandai dengan bulatan berwarna biru.

ryan/gridoto.com
Titik merah merupakan peak point atau area paling melengkung keluar

"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Wahyudi.

Lantas, bagaimana dengan tanda bulatan yang berwarna merah?

Baca Juga: Bisa Tidur Nyenyak, Ini Sebabnya Ban Kendaraan Berwarna Hitam 

Tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point, atau area paling melengkung keluar du ban (paling tinggi dari dinding ban).

Bahasa kerennya, area radial force variation first harmonic maximum.

Adapun tanda bulatan merah tersebut berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.

Tanda ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi, yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.

Kalau kedua titik ini selaras, maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.