GridOto.com - Pemilik mobil wajib tahu ini, ada beberapa kode atau tanda yang tertera di dinding ban atau side wall.
Di antaranya adalah tanda titik dengan warna kuning dan merah, lantas apa maksud dari kedua warna tersebut?
Untuk itu Pemilik toko ban Laju Jaya, Wahyudi, kasih penjelasannya.
"Titik atau bulatan yang berwarna kuning artinya titik teringan ban tersebut," jelas Wahyudi yang tokonya berada di Jl. Raya BSD No.50, Tangerang Selatan.
Kalau bahasa lainnya dibilang, light static balance point.
Area paling ringan ini berguna sebagai panduan, saat akan melakukan balans roda atau pemasangan pelek.
"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban, karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Wahyudi.
Saat memasangkan pelek ke ban, titik warna kuning harus dipasang sejajar dengan area paling berat yang ditandai dengan bulatan berwarna biru.
"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Wahyudi.