GridOto.com - Ribuan pengendara terjaring penindakan pelanggaran lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 selama 3 hari sejak Senin (10/7/2023).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia mengatakan, bahwa total selama tiga hari pelaksanaan terdapat 1.358 pelanggaran yang ditindak secara tilang.
“Hari pertama 517 perkara, hari kedua 345 perkara, hari ketiga 496 perkara,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jum'at (14/7/2023).
Trunoyudo menambahkan, bahwa selain penindakan dengan tilang, pihaknya juga memberikan teguran selama Operasi Patuh Jaya 2023.
Total 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 sebanyak 7.320 pelanggaran diberikan teguran dengan rincian hari pertama 2.436 perkara, hari kedua 2.560 perkara, dan hari ketiga 2.324 perkara.
Pelanggaran terbanyak yang dikenakan tilang yakni kendaraan motor dengan 370 pelanggaran tidak menggunakan helm dan 373 pelanggaran melawan arus.
Baca Juga: Baru Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polisi Sudah Tilang Puluhan Pengendara
Lebih lanjut, untuk pelanggaran terhadap kendaraan roda empat sebanyak 420 pelanggaran tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), 29 pelanggaran pengendara yang melebihi kecepatan, dan 22 pelanggaran yang memainkan ponsel saat mengemudi.