GridOto.com - Dalam armada bus AKAP yang melayani trayek antar pulau, tentunya tidak terlepas dari kegiatan menyeberang laut dengan menggunakan kapal feri.
Saat ini, berbagai perusahaan otobus (PO) menyediakan layanan bus AKAP antar pulau yang di dalamnya sudah termasuk akomodasi naik kapal dengan beragam fasilitas dan harga tiket bus.
Biasanya, ketika bus sudah memasuki tempat parkir kendaraan atau lambung kapal, beberapa penumpang turun dari kabin.
Tapi kerap ditemui juga ada juga penumpang yang tetap berada di dalam bus selama perjalanan menggunakan kapal feri.
Terkait hal tersebut, apakah saat bus berada di dalam lambung kapal penumpang sebaiknya turun dari bus atau tetap berada di dalam kendaraan?
Menurut sopir bus dari PO Gunung Harta Transport Solutions (GHTS) bernama Andry, anjuran yang tepat adalah penumpang turun dari bus dan menunggu di area geladak atau ruang tunggu di dek atas kapal.
"Penumpang sebaiknya turun dari bus agar dapat mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan. Sementara itu, sopir atau awak bus sebaiknya tetap berada di dalam bus." ujar Andry, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/7/2023).
Ia mengatakan, meskipun ada risiko, awak bus memiliki tanggung jawab terhadap kendaraan.
"Jika kendaraan bergeser karena ombak, mereka dapat mengembalikannya ke posisi semula dengan bantuan sopir yang mengendalikan kemudi," bebernya.
Baca Juga: Kernet Bus Ternyata Punya Tugas Penting, Cuma Bisa Tidur Kalau Kondisinya Begini
Namun, jika situasinya sangat tidak menguntungkan atau berbahaya, awak bus sebaiknya keluar dari bus.
"Jika cuaca buruk, itu juga sangat menakutkan. Terutama jika ada ombak besar. Sebaiknya awak bus juga menunggu di area tunggu bersama penumpang lainnya," terangnya.
Tapi Andry menyarankan kepada para kru bus untuk tidak terlalu jauh meninggalkan kendaraannya.
"Pastikan mereka tidak terlalu jauh dari bus agar dapat melihat kondisi kendaraan dengan jelas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat di Kapal Feri, Penumpang Wajib Turun dari Bus