SEVA Luncurkan Layanan Baru, Perpanjang hingga Balik Nama STNK dan BPKB Bisa Via Online, Simak Caranya

Dida Argadea - Selasa, 4 Juli 2023 | 14:00 WIB

SEVA luncurkan layanan pengurusan surat kendaraan via online (Dida Argadea - )

GridOto.com - SEVA yang merupakan platform penyedia layanan pencarian mobil baru dari merek yang dinaungi Astra, kini menambah layanan baru.

Layanan baru dari SEVA ini berupa pengurusan surat kendaraan yang bisa dilakukan secara online.

Namun perlu dicatat, layanan pengurusan surat endaraan online ini masih sebatas untuk konsumen di wilayah Jadetabek.

"SEVA berkomitmen memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual. Oleh karena itu melalui layanan pengurusan surat kendaraan online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan yang mudah, aman dan nyaman," ungkap Handoko Liem, CEO SEVA, dalam keterangan resminya.

ntmcpolri.info
Ilustrasi STNK dan BPKB

Layanan pengurusan surat kendaraan online yang disiapkan SEVA ini cukup lengkap.

Setidaknya ada enam hal pengurusan surat kendaraan yang bisa diakomodir, antara lain:

1. Pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk perorangan dan perusahaan.

2. Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan perorangan dan perusahaan.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Ini Berlangsung Cuma Sebulan, Segera Urus Sebelum STNK Dihapus