GridOto.com- Proses bikin SIM di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sangat ketat dan berjenjang.
Terlebih secara biaya juga tidak murah, alias mahal.
SIM diterima secara berjenjang, dalam arti pengendara yang lulus dan berhak menerima SIM tidak serta merta bisa langsung ngegas di jalan.
Perlu pengawasan ahli untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengendara juga orang lain.
Baik di Malaysia maupun Singapura, untuk membuat SIM baru, pengendara wajib ikut pelatihan pengemudi.
"Ini syarat yang tidak boleh tidak, harus dilakukan," ungkap Wijaya Kusuma, Owner LPK ORD Training.
Setelah lulus pelatihan, baru kemudian calon pengendara bisa mengajukan permohonan SIM.
Untuk di Malaysia ada beberapa tahapan untuk mendapatkan SIM full.
"Setelah lulus tes terkomputerisasi calon pengendara ini akan mendapatkan SIM pelajar, yang dikeluarkan Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ)" ungkap Jaya panggilan akrabnya.
Saat mengemudi dengan LDL, sobat harus menampilkan pelat-L di mobil yang berlaku selama seminggu.
Setelah masa pembelajaran selesai, masuk pada tahap berikutnya yakni Probition Driving License (PDL) alias SIM percobaan.
Masa berlaku SIM PDL ini cukup lama yakni 2 tahun ditandai dengan adanya huruf P di pelat kendaraan.
"Setelah masa percobaan berhasil baru pengemudi bisa meningkatkan SIM-nya dengan Competent Driving License (CDL). Pemegang SIM ini dianggap memiliki kompetensi berkendara," ungkap Jaya.
Hal yang sama juga berlaku di Singapura, dimana proses pembuatan SIM dilakukan melalui tahapan yang tidak mudah.
Untuk biaya sendiri, di kisaran 1.300-1.500 RM atau sekitar Rp 4,2-4,8 juta.
Sementara untuk di Singapura biaya pembuatan SIM sekitar 50 Dolar Singapura ditambah biaya pelatihan sekitar 70 Dolar Singapura atau sekitar Rp 1,3 jutaan.
Bahkan menurut Jaya, untuk Jepang biaya pembuatan SIM bisa mencapai Rp 45 juta.