GridOto.com - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, akan secepatnya melakukan evaluasi dan pengkajian terhadap angka 8 dan Zig-Zag pada ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kita akan mengkaji bentuk-bentuk ujian praktik khususnya diangka 8 sama Zig-Zag itu apakah masih bisa digunakan. Yang kita tahu yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah kompetensi, legitimasi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Mangkanya perintah Kapolri akan kita laksanakan," kata Yusri saat Press Conference di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
Bahkan pihaknya akan segera membentuk tim untuk mempercepat evaluasi pada dua rintangan yang kerap membuat masyarakat kesulitan tersebut.
"Kami akan melibatkan stakeholder terkait baik itu Kementerian Perhubungan, para pakar di bidang lalu lintas angkutan jalan, kami juga akan duduk bersama membentuk Tim Pokja. Secepatnya akan kita informasikan," ucapnya.
Bahkan untuk lebih mempercepat, pihaknya akan melakukan studi banding ke keluar negeri.
"Kami akan studi banding ke Negara-negara yang lain apakah memang tes praktik zig-zag dan angka 8 ini masih relavan atau tidak, ataukah memang masih tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit jaraknya nanti akan kita kaji semuanya. Misalkan jarak angka 8 ini terlalu sempit, untuk itu akan kami ukur lagi agar tidak memberatkan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mempermudah proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini disampaikan Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Catat, Syarat Baru Bikin SIM Harus Terdaftar Program JKN Sob
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit dalam paparannya, Rabu siang.
Lebih lanjut, Sigit memerintahkan agar proses ujian SIM bisa fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para pengguna jalan.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.