GridOto.com- Namanya rahasia, ya gak boleh ada yang tahu.
Seperti juga pelat nomor rahasia.
Dulu, pengguna pelat nomor ini bisa diketahui dengan adanya kode huruf Z, Q dan lainnya.
"Aneh jadinya, kok rahasia bisa diketahui," sebut Brigjen Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.
Pelat ini diberikan Polri untuk petugas dengan spesifikasi tugas penyamaran atau intel.
Seiring dengan penertiban yang dilakukan Korlantas terhadap nomor khusus dan rahasia, pihak polisi akan mengubah ulang aturan pelat rahasia ini.
"Apa kodenya, yaa gak bisa saya kasih tahu," bilang Yusri.
Nomor rahasia ini diberikan bertujuan untuk melakukan kamuflase.
Namun, ada 2 pihak yang mengetahui keberadaan pelat nomor rahasia ini.
Baca Juga: Nomor Dewa RF Per Oktober 2023 Sudah Tidak Ada , Ini Gantinya
Pertama, kamera ETLE atau Tilang Elektronik.
Kedua, data base di Korlantas.
"Saat pengendara dengan pelat rahasia ini melakukan tindakan pelanggaran, kamera ETLE akan mengetahui keberadaannya," jelasnya.
Kemudian, data pelanggaran ini akan diberikan kepada pusat data di Korlantas.
"Nanti dari sana akan diketahui siapa dari pengendara tersebut yang melakukan pelanggaran," bilangnya.