ASEAN NCAP Sebut Rem ABS di Motor Bisa Selamatkan Banyak Nyawa

M. Adam Samudra - Rabu, 21 Juni 2023 | 20:45 WIB

Rider lakukan pengujian Anti-lock Braking System (ABS) (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Technical Committee ASEAN NCAP Adrianto Wiyono menjelaskan, terdapat tiga faktor yang berkontribusi dalam kejadian kecelakaan lalu lintas yaitu, kendaraan, lingkungan dan manusia.

Hal itu seperti ia sampaikan dalam acara Road Safety Association (Focus Group Discussion) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Menurut Adrianto, penambahan teknologi bisa membantu menurunkan angka kecelakaan dan memitigasi jatuhnya korban jiwa menjadi sangat penting.

"Salah satunya adalah Anti-lock Braking System (ABS) yang merupakan inovasi sistem pengereman pada kendaraan dengan menghindari penguncian roda saat penghentian laju secara mendadak sehingga motor dapat terjaga kestabilannya dan membantu pengendara agar tidak terjatuh," kata Adrianto di Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, ABS merupakan teknologi yang sudah lama dikembangkan dan berbagai penelitian telah mengonfirmasi bahwa ABS dapat menyelamatkan banyak nyawa.

Selain itu, dalam hal regulasi pemerintah, saat ini beberapa negara seperti Inggris dan Kanada sudah mewajibkan penggunaan ABS, bahkan ABS pada kendaraan roda dua saat ini telah diwajibkan di negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia.

“Harapannya teknologi ini menjadi semakin terjangkau dan juga dapat diimplementasikan di Indonesia terutama pada sepeda motor, mengingat Indonesia memiliki penduduk dan populasi terbesar di ASEAN," ucapnya.

"Penggunaan ABS yang diiringi edukasi yang tepat dalam penggunaannya maka diharapkan Indonesia tentunya dapat memimpin dalam hal penurunan angka kecelakaan lalu lintas,” tutup Adrianto.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Pedangdut Difarina Indra, Ini Penyebab Pecah Ban

Sebelumnya, Korlantas Polri mencatat populasi kendaraan roda dua di Indonesia hingga Juni 2023, mencapai lebih dari 130 juta unit atau setara dengan 83,45 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi.

Sayangnya, kepemilikan kendaraan roda dua yang tidak diimbangi dengan perilaku berkendara yang baik serta teknologi keselamatan yang memadai, turut berkontribusi terhadap dengan banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas.

Data Korlantas Polri memperlihatkan terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan pada tahun 2022 dengan 137,851 kasus, dibandingkan tahun 2021 yang mencatatkan 103,645 kasus dan 2020 dengan 100,028 kasus.

Lebih dari 70% kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan bermotor roda dua.