GridOto.com - Bagi masyarakat yang sudah menyelesaikan proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), namun tidak bisa menunggu proses cetak SIM-nya, bisa memanfaatkan layanan tim khusus SIMPUAN.
Tim khusus SIMPUAN yang merupakan singkatan dari SIM Ibu Polwan yang Antar, adalah inovasi baru yang diperkenalkan jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru, Riau, bagi masyarakat yang mengurus SIM.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, menjelaskan bahwa mekanisme pembuatan SIM untuk SIMPUAN sama seperti pemohon SIM lainnya.
"Namun, bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, mereka dapat meninggalkan nomor telepon dan alamat rumah agar SIM mereka dapat diantar oleh Polisi Wanita (Polwan) dari Satlantas Polresta Pekanbaru," ujar Brigitta dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Birgitta mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, mereka harus mengkonfirmasi kepada petugas SIM agar dapat didaftarkan ke layanan SIMPUAN.
"Setelah konfirmasi, petugas akan menghubungi masyarakat tersebut ketika SIM siap diantar ke alamat yang telah disepakati, untuk memastikan pemilik SIM berada di rumah," lanjutnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang mau menggunakanan layanan SIMPUAN tidak perlu memikirkan biaya, karena gratis.
Sementara itu, Dea, seorang warga yang tinggal di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, mengapresiasi layanan SIMPUAN ini.
"Polwan sangat baik, mereka mengantar SIM ke alamat. Terima kasih banyak kepada ibu-ibu Polwan," ujar Dea.
Baca Juga: Disebut Kurang Menantang, Ternyata Begini Ujian Praktik SIM Motor di Taiwan