Bisnis oli itu selicin olinya. Tidak hanya licinnya kompetisi antar merk pelumas mesin kendaraan. Namun juga dengan pemalsu oli. Dan konsumen menjadi korbannya !
Minggu lalu Bareskrim Polri membongkar pabrik oli palsu beromzet Rp 20 miliar per bulan. Bikin geram, para pelaku 3 tahun enak-enakan jualan oli palsu pakai merek terkenal.
Lokasi pabrik oli palsu ini berada di 9 titik yang tersebar di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono menyebut, telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Barang bukti yang disita 19 mesin berbagai jenis untuk proses produksi, termasuk 3 unit mesin pengolahan atau pencampuran oli dengan bahan tambahan.
Kemudian 35.730 botol oli mesin motor berbagai merk siap edar, 1.203 botol oli mesin mobil berbagai merk siap edar.
Juga 397.389 botol oli motor berbagai merk dalam kondisi kosong dan 284.350 botol oli mobil berbagai merk dalam kondisi kosong.
Pabrik oli palsu ini ditangkap satu, masih ada seribu pabrik-pabrik atau bahkan produsen rumahan. Tanpa mengurangi apresiasi atas pengungkapan ini, saat yang pas untuk menagih edukasi dari produsen oli atau pemegang merk yang asli.
Sudah tidak bisa kampanye anti oli palsu lewat website pasif hingga brosur yang viralitas dan daya jangkau terbatas. Aplikasi barcode saja sudah ditembus dan malah dibuatkan website landing page yang palsu. Toko online menjual oli palsu, lewat bekerja sama dengan pemilik platform bisa di takedown.
Saatnya pabrikan, importir dan asosiasi pelumas memikirkan langkah strategis. Kriminal luar biasa mesti dicegah dengan cara tidak biasa. Tidak hanya lewat aparat namun tidak berhenti gugah keperdulian atau sadarkan ketidaktahuan masyarakat akan oli palsu.