GridOto.com - Viralnya video penyiraman Oli bercampur Blerang di Jalur Puncak, Bogor Jawa Barat pada Sabtu (10/6/2023) membuat Polres Bogor terus melakukan pengawasan.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, mengatakan bagi masyarakat yang kendaraanya mengalami penyiraman Oli dan Belerang untuk segera melapor ke Polres agar cepat ditangani.
"Kepolisian Resor Bogor melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) selaku garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu masyarakat wajib membuat laporan bisa menghubungi Call Center (021) 110 kami buka pelayanan 24 jam," kata Iptu Desi saat dihubungi GridOto.com, Senin (12/6/2023).
Menurut Desi, syarat membuat laporan ke Polres Bogor jika menemukan kejadian seperti ini cukup mudah.
"Buat laporan Polisi silahkan datang ke Polres bawa bukti-bukti yang cukup dan membawa 2-3 orang saksi mata di lokasi kejadian," ucapnya.
Ia mengatakan selama ini pihaknya belum pernah sekali pun menerima laporan kejadian seperti ini.
"Kalau untuk Puncak wilayah Bogor belum ada laporan terkait penyiraman oli, namun dilihat dari komentar-komentar pernah terjadi di wilayah Ciloto itu masuk wilayah hukum Cianjur. Namun demikian nanti akan kami antisipasi dan datangi Bengkel yang ada disekitar ploting anggota untuk sosialisasi kejadian dimaksud," tuturnya.
Sebelumnya, modus penyiraman Oli dan belerang ke ban mobil ini terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Waspada, Modus di Puncak Bogor Siram Ban Mobil Pakai Oli dan Belerang
Modus lama ini mengincar pemobil awam dan mudah panik.
Melalui ungguhan akun Instagram @depok24jam, korban membagikan pengalaman yang dikerjai dengan modus menyiram oli bekas dengan campuran belerang ke rem mobil.