GridOto.com - Polisi menilang sebanyak 40 kendaraan roda dua saat penertiban balap liar di Jalan Layang Non ToL (JLNT) Kuningan-Tebet pada Jumat (9/6/2023) malam.
"Ada keluhan dari masyarakat sekitar Fly Over (JLNT) bahwa kalau malam hari daerah mereka bising dengan adanya trek-trekan di jalur Fly Over (JLNT)," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun saat dihubungi GridOto.com, Minggu (11/6/2023).
"Lalu kami tindak lanjuti dengan melakukan penindakan kepada para pelanggar dengan melakukan operasi cipta kondisi skala besar," sambungnya.
Dari hasil operasi tersebut, Harun mengatakan, ditemukan sekitar 40 motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Bahkan, mereka juga menggunakan knalpot bising.
"Kurang lebih 100 tilang dan 40 motor yang diamankan," bebernya.Harun menyatakan pihaknya juga bakal melakukan patroli secara rutin guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di JLNT Casablanca.
Sebelumnya, ratusan motor berknalpot brong yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, digiring petugas gabungan dan ditilang.
Baca Juga: Ganti Warna Kendaraan Perlu Punya Dokumen Ini, Jika Tidak Dijamin Kena Tilang
Ratusan motor pemuda itu naik dari Casablanca-Tanah Abang.
Sekitar 200 petugas gabungan, sudah menunggu mereka di penghujung JLNT arah tanah abang.
Para pemotor nakal itu tak bisa putar balik lantaran puluhan petugas bermotor, membuntuti mereka dari belakang.
"Untuk kendaraan yang mempunyai spesifikasi yang tidak pas atau tidak sesuai seperti knalpot brong maka kita lakukan tindakan untuk kita amankan untuk disesuaikan knalpotnya. Kemudian untuk yang lainnya hanya cukup dilakukan penilangan dan selanjutnya kita beri edukasi untuk tidak melakukan ini lagi,” paparnya.