GridOto.com - Jembatan Suramadu yang merupakan akses penghubung wilayah Surabaya dan Madura, merupakan salah satu jalan umum yang memiliki jalur untuk pengendara motor.
Namun pada hari Jumat (2/6/2023), jajaran Polres Bangkalan, Polda Jawa Timur, menilang 8 motor yang melintas Jembatan Suramadu.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Dika Eropin mengatakan, alasan petugas melakukan penindakan terhadap 8 motor tersebut, karena mereka masuk ke jalur mobil.
“Tadi memang saat kami patroli ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, dimana masih ada motor masuk ke jalur mobil” ujar Dika dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Dika mengatakan, saat ini pihaknya sudah kembali memberlakukan tilang manual setelah adanya perintah dari Mabes Polri.
Bahkan sebelum melakukan tilang manual, jajarannya sudah memberikan sosialisasi dan teguran terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas.
“Ini bukan operasi, tapi kami hunting patroli rutin saat pagi hari, siang hari hingga malam hari, dan jika ditemukan pelanggaran kami lakukan tindakan tilang ditempat,” tambahnya.
Menurut Dika, Satlantas Polres Bangkalan akan terus melakukan patroli di jalur-jalur yang rawan terjadinya kecelakaan, utamanya di akses Suramadu sisi Madura.
Maka dari itu, ia meminta kepada pengguna jalan, utamanya pengendara motor untuk tetap melintasi jalur yang sudah disediakan, dan tidak memasuki jalur mobil, demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca Juga: Honda Brio Seruduk Truk di Sekitar Jembatan Suramadu, Pengemudi Habis dari Klub Malam!
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalurnya masing-masing, karena jika tidak tertib berlalu lintas rawan terjadi kecelakaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, banyak masyarakat yang melaporkan adanya pengendara motor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, pihak kepolisian turun tangan agar bisa menertibkan pengendara motor yang nekat masuk jalur mobil, dan mengurangi risiko kecelakaan di Jembatan Suramadu.