GridOto.com- Mau punya kesempatan dapat motor listrik gratis?
Buat sobat warga Jakarta segera bayar Pajak Kendaraan Motor (PKB) sebelum 30 Juni 2023.
Sebab, pada hari jadi Kota Jakarta ke-496 ada kesempatan memenangkan hadiah motor listrik.
Periode Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Sampai Dengan 30 Juni 2023.
Bagi warga Jakarta yang membayar PKB kendaraan mereka pada periode tersebut maka wajib pajak akan masuk ke dalam undian dan berkesempatan untuk memenangkan dorprize berupa Motor Listrik.
Dalam website Bapenda DKI Jakarta disebutkan ada 7 syarat dan ketentuan dari program ini adalah
Pertama, pembayaran selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo.
Berikutnya, pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan adalah milik sendiri dan mencantumkan Nomor Handphone yang terdaftar.
Syarat ketiga, periode pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai sejak tanggal pengumuman s/d tanggal 30 Juni 2023.
Baca Juga: Makin Banyak Insentif, Kendaraan Listrik Resmi Bebas PKB dan BBNKB
Keempat, pengundian dilakukan secara tersistem dan random.
Kelima, pengundian akan dilaksanakan pada tiap wilayah Samsat.
Keenam, pengumuman pemenang akan diumumkan pada bulan Juli 2023.
Terakhir, keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan oleh apapun.
Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan msayarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Juga memotivasi warga untuk membayar PKB tepat waktu.