GridOto.com - Isu kehadiran mobil baru Nissan X-Trail e-POWER di Indonesia mulai menghangat di jagat media sosial.
Sinyal kehadiran mobil baru Nissan X-Trail e-POWER diindikasikan lewat lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.
Lewat dokumen tersebut, data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) mobil baru Nissan X-Trail e-POWER sudah terungkap.
Hadir dalam dua varian VE dan VL, Nissan X-Trail e-POWER memiliki nilai jual mulai dari Rp 446 juta.
Keduanya juga dikonfirmasi memiliki penggerak dua roda dan memiliki mesin variable compression ratio turbo atau VC-Turbo.
Baca Juga: BBM Naik, Mobil Baru Nissan X-Trail e-POWER Juga Punya Teknologi Ini
Sebelum terpantau di Permendagri, Nissan X-Trail e-POWER sudah menyapa Jepang, Eropa, dan Singapura.
Di Jepang, X-Trail e-POWER penggerak dua roda memiliki banderol mulai dari 3.510.000 yen atau setara dengan Rp 376,5 juta (kurs 1 yen = Rp 107,2).
Seperti apa spesifikasinya? Mulai dari mesin, Nissan X-Trail e-POWER memiliki mesin tiga silinder turbo 1.497 cc.