Pakai SIM Lokal, Pengendara Indonesia Kok Bisa Lolos dari Polisi Thailand? Ini Tanggapan Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 25 Mei 2023 | 21:40 WIB

Ilustrasi SIM (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Beredar unggahan video yang memperlihatkan pengendara motor dicegat polisi di Thailand lalu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Indonesia, ramai di media sosial.

Setelah menunjukkan SIM dari Indonesia, pengendara motor tersebut lalu dipersilakan melaju kembali. 

Unggahan tersebut dibuat oleh akun TikTok pada (24/4/2023).

"Polisi Thailand kena prank, ditanyain soal internasional sim, aku kasinya sim yang dari indo. Polisinya langsung diam dan kita dibiarin pergi. Kalian jangan lupa bawa sim ya kalau ke Thailand," kata pengunggah. 

Saat di konfirmasi Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus pun berikan penjelasan.

"Aturannya SIM Internasional, tapi video yang ramai beredar dimana cukup memperlihatkan SIM Indonesia dan diberikan izin jalan kembali itu berarti kebijakan di sana," kata Yusri saat dihubungi GridOto.com, Kamis (25/5/2023).

"Berartikan kita punya SIM diakui, tapi kan untuk SIM Internasional pada dasarnya harus punya SIM Nasional terlebih dahulu, jika di sana Polisi-nya hanya melihat SIM nasional berarti mereka baik hati. Alhamdullilah kan gitu," lanjut Yusri.

Sekadar informasi, Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam negeri memang berlaku di beberapa negara di Asean.

Baca Juga: Biar Paham, Segini Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Internasional

Hal ini menangkis anggapan bahwa jika kita berkendara di luar Indonesia harus memiliki SIM khusus atau disebut sebagai SIM Internasional.

Mengapa demikian?