GridOto.com - Dalam segmen kendaraan komersial, bobot kendaraan merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhitungkan.
Alasannya, bobot kendaraan erat kaitannya dengan total berat muatan yang bisa diangkut, sehingga truk tidak mengalami over load alias kelebihan muatan.
Menurut Sales Support & Trainer PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), Bimo Nuswantoro, ada beberapa istilah umum yang biasa dipakai dalam penyebutan berat kendaraan.
"Pertama adalah Kerb Weight atau berat kosong. Ini adalah total bobot kendaraan (tanpa muatan), dengan cairan-cairan yang ada di dalamnya seperti oli, BBM, radiator dan lain-lain," ucap Bimo, Senin (22/5/2023).
Kedua adalah Gross Vehicle Weight (GCW), yang perhitungannya adalah Kerb Weight ditambah penumpang, karoseri dan muatan.
"Ini biasanya dipakai untuk truck rigid, yang muatannya itu digendong di atas truk," ucap Bimo.
Istilah selanjutnya adalah Gross Combined Weight (GCW), mengacu total berat dari Kerb Weight ditambah penumpang, trailer dan muatan.
Istilah tersebut biasanya dipakai untuk menghitung berat kendaraan gandeng atau tractor head.
Baca Juga: Dendanya Bikin Nangis, Truk ODOL yang Ketahuan Melintas Langsung Ditindak Polisi
"Sebenarnya GVW dan GCW ini kurang lebih sama, hanya saja GVW merupakan perhitungan untuk truk rigid yang muatannya digendong, dan GCW untuk truk gandeng yang muatannya ditarik di atas trailer," jelas Bimo.
Itu dia sob penjelasan singkat soal perbedaan Kerb Weight, GCW dan GVW.