GridOto.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga, Kepulauan Riau, menyiapkan fasilitas yang mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menyelenggarakan bimbingan belajar (bimbel) ujian praktik SIM gratis.
Kasatlantas Polres Lingga, AKP Bakri, mengtakan, bimbel yang berlangsung di di Halaman Kantor Bupati Lingga tersebut bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat yang akan menghadapi ujian teori dan ujian praktek dalam proses pembuatan SIM.
"Initiatif ini merupakan bentuk pelayanan unggulan dari Satlantas Polres Lingga yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat," ungkap AKP Bakri dalam keterangannya, Sabtu (20/05/2023).
AKP Bakri mengatakan, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang khawatir tidak lulus dalam ujian pembuatan SIM baru.
Selain itu, program bimbel ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi pemohon SIM yang sebelumnya gagal dalam ujian, tetapi juga terbuka bagi masyarakat lain yang berkeinginan membuat SIM baru.
"Harapannya, melalui program bimbel SIM antar Pulau ini, minat masyarakat untuk membuat SIM akan semakin tinggi. Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir saat mengikuti tes karena telah disediakan program bimbel dalam pembuatan SIM di Polres Lingga," terangnya.
Sebelumnya, layanan bimbel praktik ujian SIM juga digelar jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang dilaksanakan setiap hari Minggu tiap pukul 09.00-12.00 WIB di area ujian praktik SIM secara gratis.
Kanit Reggident Polres Metro Bekasi Kota AKP Muryadi menyebutkan, bimbel gratis bagi pemohon SIM baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM sesuai dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang penertiban dan penandaan surat izin mengemudi.
"Bentuk pelayanan prima dari kami Satlantas Polres Metro Bekasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat," ujar Muryadi kepada GridOto.com belum lama ini.
Baca Juga: Polri Terapkan Poin, Korban Meninggal Kena 12 Poin Cabut SIM Sementara
Pemberian bimbingan tersebut tak hanya untuk pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian.
Namun juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.
"Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM," pungkasnya.