GridOto.com - Belakangan ini publik dihebohkan dengan berita mengenai pemberlakukan kembali tilang manual di beberapa wilayah di Indonesia.
Dengan kembali diberlakukannya tilang manual, mungkin akan ada masyarakat yang takut kalau petugas di lapangan berusaha mencari kesalahan pengendara supaya bisa melakukan penindakan.
Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, ia akan memastikan jajarannya untuk tidak mencari-cari kesalahan para pengendara.
“Iya pasti, kami sangat ditekankan (tidak mencari kesalahan). Ya enggak ada, dari dulu juga enggak ada mencari-cari. Pasti ada kesalahannya,” ujar Latif dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).
Latif meminta jajaran yang bertugas untuk tetap menjaga kepercayaan publik, selain itu, ia sendiri akan mengawasi langsung petugas yang melakukan penindakan.
“Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul. Makanya jenjang pengawasannya pun kita lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kita lakukan betul,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan kembali tilang manual bukan menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Namun, hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan. Nantinya, beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan cara ditegur," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Latif, masyarakat jangan takut jika bertemu petugas di jalan jika tak melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Kena Tilang Manual Tapi Suratnya Hilang, Begini Cara Mengurusnya
"Tilang manual ini jangan diartikan kami ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan,” bebernya.
Latif berharap masyarakat bisa sadar, karena aturan tilang manual bisa memberikan pesan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalulintas.
“Harapan kami masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib. Sebetulnya tanpa inipun harus tertib,” pungkasnya.