GridOto.com - Polres Metro Bekasi Kabupaten akan kembali menerapkan tilang manual per hari ini.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada GridOto.com.
"Sudah saya rencanakan sejak kemarin.
Hari ini akan saya diakusikan dengan Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi," kata Kombes Pol Twedi saat dihubungi GridOto.com, Senin (15/5/2023).
Menurutnya, tilang manual tersebut sekaligus untuk lebih mengoptimalisasikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Menurut Twedi, saat ini banyaknya pengendara roda dua dan empat yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik.
Selain itu, lanjutnya, banyaknya pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan melawan arus.
Bahkan kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas saat ini didominasi oleh pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengendara di bawah umur di wilayahnya.
Sebelumnya, Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKP Ilham menjelaskan bahwa selama ini tilang manual hanya akan diberikan kepada pelanggar yang akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Abaikan Jika Dapat Surat Tilang Elektronik di WhatsApp, Kasatlantas Beberkan Prosedur yang Benar
"Seperti lawan arus, tidak menggunkan helm, truk membawa barang bawaan berlebih. Intinya pelanggaran yang buat kecelakaan pasti akan kami tindak, biasanya kami kasih imbauan terlebih dahulu tapi jika tidak diindahkan baru kami tilang," ucapnya.