Hindari Ganjil-Genap, Polisi Amankan Toyota Fortuner Berpelat Dinas Polisi Palsu di Jakarta Pusat

M. Adam Samudra - Jumat, 12 Mei 2023 | 19:30 WIB

Polisi amankan Toyota Fortuner gunakan pelat dinas Polisi palsu (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Seorang pria di wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat, diamankan setelah kedapatan menggunakan pelat dinas kepolisian palsu pada Toyota Fortuner miliknya.

Disebutkan, dia menggunakan pelat palsu tersebut untuk menghindari ganjil genap.

Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Linda mengatakan, bahwa pengendara tersebut sudah dikenakan sanksi tilang dan melepaskan strobo yang sempat dipasang.

"Sudah kami tindak dengan melakukan tilang karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Pengendara pun sudah menggunakan pelat aslinya. Alasan dia menggunakan pelat dinas polisi hanya untuk menghindari adanya ganjil-genap," kata AKP linda saat dikonfirmasi GridOto.com, Jum'at (12/5/2023).

Sebelumnya pihak kepolisian menelusuri keberadaan mobil tersebut dan ditemukan sedang parkir di kawasan Pasar Baru.
 
"Unit reskrim koordinasi dengan anggota lantas pusat mengamankan mobil tersebut saat melintas di wilayah hukum Jakarta Pusat," ungkap Linda.
 
Setelah itu, ia menjelaskan bahwa mobil pelaku langsung diamankan ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
 
Linda mengatakan telah menindak mobil itu agar tak lagi menggunakan pelat palsu dan strobo.
 
Baca Juga: Begini Asal Usul Pelat Dinas Palsu Koboi Jalanan di Tol Tomang

Sebelumnya, telah terjadi juga dimana pria gempal yang menodongkan pistol ke sopir taksi online dipastikan menggunakan pelat nomor Polri palsu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pihaknya telah mengecek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang di mobil pelaku.

Adapun, pelat nomor dinas Polri yang digunakan 10011-VII.

Latif menerangkan, pelat nomor dipastikan bukan dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," tutupnya.