GridOto.com - Bagi pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua untuk lebih hati-hati dan waspada ketika melintas, di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pihak kepolisian Polresta Bekasi Kabupaten telah memetakan jalur rawan kecelakaan (Black Spot).
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin mengatakan, sedikitnya ada dua lokasi yang paling rawan kecelakaan.
"Kabupaten Bekasi ini yang menjadi black spot itu ada dua titik, pertama di Jalan Gatot Subroto sampai Jalan Martadinata, kedua di Jalan Imam Bonjol, Cibitung Raya. Tadinya titik blackspot ada di jalan Urip Sumoharjo, karena turun (angka lakanya) geser ke Barat," kata Iptu Carmin saat ditemui GridOto.com, Kamis (11/5/2023).
Menurut Carmin untuk menentukan suatu titik black spot itu tidak serta merta secara langsung, melainkan menunggu selama 2 tahun.
"Karena perhitungan black spot itu ada rumusnya dalam jangka waktu dua tahun yang menimbulkan 30 poin, misal 10 poin jika meninggal, 5 poin itu luka, sementara kerugian material cuma 1 poin. Jadi dalam 1 titik (500 meter) jalan tersebut apabila dalam jangka 2 tahun mempunyai 30 poin. Dari semua poin tersebut barulah di jumlah, itu baru dinamakan wilayah black spot," paparnya.
"Dulu itu jika dilihat sering terjadi kecelakaan itu yang menjadi titik blackspot, sekarang tidak, tapi pakai poin," sambungnya.
Angka Kecelakaan Turun
Sementara itu, Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKP Ilham menyatakan bahwa angka kecelakaan selama 3 bulan terakhir turun di Kabupaten.
"Angka kecelakaan turun menjadi sekitar 20 persen dibandingkan tahun 2022, dimana kecelakaan didominasi oleh sepeda motor yakni 80 persen dengan usia produktif antara 16-30 tahun. Untuk model kecelakaanya pun bervariasi antara mobil dan motor, motor dan mobil," ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu safety saat berkendara.
"Saya meminta kepada pemotor jika pun keluar sebentar untuk tetap kenakan Helm, karena kecelakaan itu bermula dari adanya suatu pelanggaran," tutupnya.