Lupakan Denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai Juni 2023

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 7 Mei 2023 | 13:00 WIB

Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan di Aceh diperpanjang samai Juni 2023. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Kabar gembira, Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) kembali memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap III hingga akhir Juni 2023.

Kepala UPTD Samsat Wilayah XIV Aceh Barat Daya (Abdya), Muzakir menyebutkan, perpanjangan ini merujuk pada surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tentang berita acara rapat koordinasi evaluasi pemutihan layanan Samsat Aceh tahap II pada tanggal 18 April 2023.

Dalam program pemutihan ini, ada beberapa item yang dibebaskan pembayarannya, yakni biaya denda, biaya balik nama kedua, pembebasan biaya pajak progresif, dan untuk pajak mati lebih dari tiga tahun hanya membayar pokok pajak saja selama tiga tahun.

"Kami mengimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya sudah mati untuk segera mengurus atau membayar pajak ke Samsat Abdya agar proses transportasi keluarga tidak terhambat saat pemeriksaan pajak di jalan raya," kata Muzakir dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

Menurut Muzakir, perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangat membantu wajib pajak kendaraan agar dapat lebih ringan dalam membayar pajak, terutama bagi kendaraan yang sudah lama menunggak.

"Program ini diberlakukan di seluruh Aceh sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2022," jelasnya.

Muzakir mengatakan bahwa program ini merupakan upaya untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor, dan akan ada kebijakan tegas terhadap kendaraan yang menunggak pajak di masa yang akan datang.

"Saya berharap agar masyarakat Abdya segera memanfaatkan perpanjangan pemutihan dan tidak melewatkan batas akhir pemutihan pada tanggal 30 Juni 2023," ucapnya.

Disebutkan bahwa antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini sangat tinggi, namun capaian realisasi dalam membayar pajak masih jauh dari target, yaitu hanya mencapai 35 persen.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 6 Provinsi Ini, Segera Manfaatkan

"Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak saat ini sangat tinggi dan mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat Abdya," pungkasnya.