Tukang Sayur Bayar Pajak Motor Pakai Uang Receh, Ternyata Hasil Nabung

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 6 Mei 2023 | 11:53 WIB

Achmad Sodik (kiri), tukang sayur keliling di Cilacap, Jawa Tengah, saat membayar pajak motornya menggunakan uang receh pecahan Rp 500 dan Rp 1000 di Samsat Budiman, Kamis (4/5/2023). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Seorang pedagang sayur keliling di Cilacap, Jawa Tengah, bisa dijadikan contoh karena tetap taat membayar pajak motornya, meski dengan uang recehan yang telah ia tabung.

Ahmad Sodik (29), pedagang sayur keliling yang melakukan hal tersebut, membayar pajak motornya dengan menggunakan uang recehan pecahan Rp 500 dan Rp 1.000.

Kejadian ini terjadi di Samsat Budiman (Badan Usaha Digital Mandiri) Karya Makmur, Desa Sikanco, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada hari Kamis, 4 Mei 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Achmad mengaku bahwa uang recehan tersebut adalah hasil menabung selama setahun dari penjualan sayurnya. Uang yang dikumpulkannya itu terdiri dari sisa penjualan sayur dan sisa kembalian yang ia tabung.

Ahmad adalah warga Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, dan ia membayar total uang sebesar Rp 256.500 untuk pajak kendaraan bermotor tahunannya.

Menurut Ahmad, ia sengaja membayar pajak dengan uang recehan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa meskipun dengan keterbatasan, kita harus tetap taat membayar pajak.

"Biar bisa memotivasi yang lain, jangan telat membayar pajak. Warga negara yang baik harus taat pajak," ungkap Ahmad.

Yudo Firstyono, Kepala Seksi Pajak Samsat Cilacap, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Ahmad.

Lalu ia meminta masyarakat untuk mencontoh apa yang dilakukan Ahmad, karena pajak digunakan untuk membangun daerah.

Baca Juga: Pegawai Dealer Dibuat Kaget Sama Emak-emak, Beli Honda PCX 160 Cash Tapi Pakai Uang Recehan, Begini Ceritanya

"Mereka menjadi pahlawan pembangunan. Itu yang luar biasa, jadi mau bayar pakai uang receh pun tidak masalah, toh sama-sama uangnya," ujar Yudo.

Ia juga mengatakan bahwa Samsat Budiman dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berbadan hukum.

Mnurut Yudo, layanan ini berguna untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu membayar pajak kendaraan di pusat kota.

"Saat ini, terdapat 10 Samsat Budiman yang tersebar di 10 desa yang dapat membantu masyarakat untuk membayar pajak kendaraan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pedagang Sayur Keliling di Cilacap Bayar Pajak Motor Pakai Uang Receh, Hasil Menabung Setahun