GridOto.com - Sebuah Toyota Avanza jadi barang bukti kasus tabrak lari, dengan menewaskan pejalan kaki di depan Pasar Bulu, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (4/5/2023) pukul 04.30 WIB.
Menurut Kasubnit II Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, peristiwa tabrak lari ini bermula saat korban berada di tepi jalan lokasi kejadian.
Kemudian Toyota Avanza melaju dari arah Timur ke Barat atau dari Tugu Muda ke Kalibanteng, lalu menabrak korban hingga terpental dan meringkuk di tepi jalan penuh luka.
"Korban tabrak lari mengalami luka, cedera kepala, dan akhirnya meninggal dunia di lokasi," papar Agus, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (5/5/2023).
Tidak berselang lama, polisi menetapkan Kevin Meikacandra (26) yang merupakan warga Kabupaten Jepara, sebagai tersangka peristiwa tabrak lari tersebut yang merenggut nyawa Mohson (50), warga Kabupaten Demak.
Kevin mengaku dirinya mengantuk saat mengemudikan Toyota Avanza tumpakannya, sehingga tidak sengaja menabrak korban hingga tewas.
Alih-alih bertanggung jawab, tersangka kabur lalu sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mempreteli bodi Avanza putihnya.
"Pelaku sempat melarikan diri, tapi di lokasi kejadian tertinggal pelat nomor kendaraan pelaku, pelat G 1778 KC," beber Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setyawan dikutip dari Tribunjateng.com, Jumat (5/5/2023).
Lanjut menurut Adji, pihaknya segera menyelidiki kasus tersebut dengan mengandalkan pelat nomor yang tertinggal di TKP.
Baca Juga: Diduga Karena Ngantuk, Toyota Avanza Oleng ke Kiri Hantam Honda BeAT