Ditenggarai Ada Aparat Bermain, Satgasus Turun Grebek Pemalsuan Oli

Hendra - Rabu, 19 April 2023 | 07:03 WIB

Pemalsuan oli berbagai merek sangat merugikan masyarakat (Hendra - )

Hendra/GridOto
Novel Baswedan, diduga ada aparat terlibat

"Bisa dilakukan pengusutan dengan tuntas dan praktik-praktik pelanggaran seperti ini bahkan ini harus dipidana supaya tidak terus terjadi. Jadi saya kira ini sesuatu yang luar biasa kami dari satgasus mendukung upaya-upaya untuk hal seperti ini," jelas Novel.

Wakil Menteri Perdagangan mengatakan tindak kriminal pemalsuan oli ini terbukti tidak memiliki jaminan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak ada Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Hal ini menurutnya tentu saja melanggar undang-undang konsumen.

Sebab, hanya produsen yang berizin yang boleh memproduksi pelumas siap pakai.

"Yang paling penting adalah ini juga tidak boleh karena merek-merek yang seharusnya diproduksi tapi diperdagangan oleh oknum yang melanggar hukum ketentuan yang ada," jelas Jerry. 

Hendra/GridOto
Peralatan pengisian oli palsu di gudang yang digrebek