Pulang Kampung Tanpa Deg-degan, Ini Daftar Tempat Penitipan Kendaraan Gratis di Jakarta saat Mudik Lebaran

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 18 April 2023 | 20:30 WIB

Lokasi penitipan kendaraan gratis di DKI Jakarta saat mudik Lebaran 2023. (foto ilustrasi) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Arus mudik Lebaran 2023 sudah mulai terasa, dengan banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman hingga Selasa (18/4/2023) hari ini.

Jika Sobat GridOto ingin mudik menggunakan transportasi umum dan tidak membawa kendaraan sendiri, tidak perlu khawatir.

Sebab pihak kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan gratis dan aman, untuk mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggalkan oleh pemiliknya saat mudik.

Lokasi penitipan kendaraan tersebut, tersedia di beberapa kantor polisi yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, mengatakan warga Jakarta pengin menitipkan kendaraannya di kantor polisi akan dilayani selama 24 jam.

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun," kata syahduddi dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (15/4/2023).

Syahbuddi menambahkan, untuk masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya di kantor polisi, persyaratannya cukup gampang.

"Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memprosesnya," jelasnya.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran 2023, Syaratnya Gampang!

Berikut ini daftar lokasi kantor polisi yang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis untuk mudik Lebaran tahun 2023 yang dikutip dari TribunJakarta.com:

1. Polres Jakarta Utara

2. Polres Metro Jakarta Timur

3. Polres Metro Jakarta Selatan

4. Polres Metro Jakarta Barat

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Daftar Tempat Penitipan Kendaraan Gratis di Jakarta saat Mudik Lebaran