GridOto.com - Kisah pemilik Yamaha Fazzio yang dianiaya dua oknum debt collector, sempat beredar di media sosial belum lama ini.
Beruntung barang-barang berharga, berupa smartphone, dompet berisi uang dan surat-surat berharga milik pemilik Yamaha Fazzio tersebut tidak digasak oleh pelaku.
Hanya saja, korban harus menerima kenyataan kalau Yamaha Fazzio bernopol B 3453 UZM miliknya dibawa lari oleh dua oknum debt collector.
Ditambah korban juga menderita luka di bagian bibir, akibat pukulan sebanyak dua kali dari pelaku.
Terkait insiden ini, GridOto sempat menghubungi pemilik akun Facebook Muhammad Rafli Ramadhan, untuk mengetahui kronologi lengkapnya.
Rafli menceritakan, insiden bermula ketika dirinya berangkat kerja melewati Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, pada Kamis (13/04/2023) pukul 07.15 WIB.
Tak berselang lama, korban diadang oleh dua oknum debt collector itu dan diminta untuk berhenti.
Namun korban tetap mengelak dan berusaha untuk putar balik menuju Jalan Danau Agung 1, tapi apesnya ia tetap bisa dicegat para pelaku.
"Pelaku sebetulnya kooperatif dan sempat berbicara dengan saya, hanya saja nada bicaranya tinggi dan menuduh saya kalau belum bayar angsuran selama empat bulan, padahal pembayaran saya lancar dan angsuran bulan ini (April 2023) belum jatuh tempo," papar Rafli, ketika dihubungi GridOto.com, pada Jumat (14/04/2023).