Tak Ada Rasa Kapok, Pelaku Balap Liar di Sidoarjo Berulah Setiap Malam

Dia Saputra - Kamis, 6 April 2023 | 21:00 WIB

Sejumlah motor yang diamankan Polresta Sidoarjo dari razia balap liar dan knalpot brong yang digelar di sejumlah lokasi.  (Dia Saputra - )

GridOto.com - Aksi balap liar marak terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) selama Ramadan 2023.

Bahkan balap liar di kawasan Sidoarjo hampir setiap malam terjadi, dan puncaknya saat akhir pekan dan tanggal merah.

Dalam setiap gelaran balap liar, ada puluhan atau ratusan pemuda yang berkerumun untuk melakukan aksi trek-trekan di jalan.

Melansir Surya.co.id, sejumlah titik jalan di Kabupaten Sidoarjo menjadi lokasi langganan aksi balap liar selama Ramadan.

Beberapa di antaranya adalah Jalan Jenggolo, Arteri Baru Porong, Jalan Lingkar Mas perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Jalan Raya Taman, Jalan Buduran, dan beberapa jalan lain.

"Biasanya balap liar sampai dini hari, mereka hingga menutup jalan meski ada kendaraan yang hendak melintas," ucap Catur Andi, warga sekitar.

Tak hanya Catur, beberapa masyarakat sekitar di Kabupaten Sidoarjo juga merasa terganggu dengan adanya aksi balap liar.

Meski sudah berkali-kali diadakan razia balap liar, para pelaku tak memiliki rasa kapok dan kembali mengulang aksinya.

Tim gabungan dari Satlantas, Satreskrim, Sat Intelkam, dan Propam dikerahkan untuk menyisir berbagai lokasi sejak 25 Maret hingga 3 April 2023.

Baca Juga: Gelar Balap Liar di JLS Tulungagung, 210 Kendaraan Beserta Pemilik Diamankan Polisi

"Hasil dari razia tersebut, ada sekitar 120 motor yang diamankan pihak berwajib," ucap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Kusumo mengatakan, semua kendaraan yang telah terjaring razia telah dibawa ke Polresta Sidoarjo sejak Selasa (04/04/2023).

Pemilik bisa mengambil kendaraannya bila sudah menunjukkan surat-surat dan mengembalikan motornya sesuai standar.

Semisal untuk motor yang menggunakan knalpot brong, maka pemilik wajib melepas dan diganti menggunakan knalpot standar.

Selain itu, pemilik kendaraan juga wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan diketahui orang tua dan kepala desa.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Balap Liar Kembali Marak di Sidoarjo, Bahkan Sampai Menutup Jalan, Warga Mengaku Terganggu dan Reash