GridOto.com - Mobil dinas Toyota Hilux yang ditumpangi Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengalami kecelakaan di jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindanggading, Kabupaten Kuningann, Jawa Barat.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/4/2023) siang tersebut menyebabkan tiga orang menjadi korban, dua di antaranya pasangan-suami istri yang meninggal dunia.
Satu korban lainnya adalah seorang laki-laki yang mengalami luka berat, seluruh korban dibawa ke RSUD 45 Kuningan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena sopir mobil dinas Toyota Hilux tersebut mengantuk.
"Benar itu mobil yang ditumpangi oleh Bupati dan dikemudikan oleh sopir berinisial UK, info awal karena mengantuk," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dikutip dari TribunCirebon.com, Senin (3/4/2023).
Ibrahim mengatakan, peristiwa itu bermula saat Toyota Hilux dengan nomor polisi E 8888 Y yang dikemudikan UK, melaju dari arah Pagundan (Timur) menuju arah Kertawangunan (Barat).
"Setibanya di lokasi kejadian, Toyota Hilux hilang kendali ke bahu jalan kanan (Utara) sehingga menabrak Honda Supra yang sedang melaju dari arah berlawanan," ujar Ibrahim.
Setelah itu, kendaraan Toyota Hilux yang ditumpangi Bupati Kuningan menabrak tiga unit motor lain yang sedang terparkir di bahu jalan.
"Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, korban selaku pengendara serta penumpang motor meninggal dunia dan satu orang mengalami luka, selanjutnya korban dibawa ke RSUD 45 Kuningan, selain itu kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan," katanya.
Baca Juga: Insiden Kecelakaan Bus Maut di Arab Saudi, KJRI Masih Cek Ada Korban WNI atau Tidak
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi bernama Udin Safrudin, sesaat setelah kejadian Bupati Acep Purnama terlihat turun dari mobil dinas Toyota Hilux dan ikut menolong sejumlah korban.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan bakal bertanggungjawab atas insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang pengendara motor itu.
"Kami mendapatkan kabar bahwa korban atas nama Jamaludin dan Ilah (Istrinya) dan keluarga korban sudah ada di RSUD 45 Kuningan, sementara untuk satu orang korban masih dalam penanganan pihak rumah sakit," ujar Bayu.
Bayu menambahkan, untuk kondisi Bupati Kuningan Acep Piranama saat ini kondisinya baik-baik saja dan memohon maaf kepada korban atas peristiwa tersebut.
Polres Kuningan juga telah mengungkap identitas korban jiwa dan korban luka berat dalam peristiwa ini.
"Untuk korban meninggal dunia, itu identitasnya Jamaludin (39) yang dikenal sebagai pedagang dan warga alamat Dusun Puhun, RT 5/2, Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung. Kemudian korban meninggal dunia lainnya itu, Ilah Kustilah (39). Korban meninggal dunia merupakan pasangan suami-istri," kata Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.
Mengenai korban yang mengalami luka berat itu bernama Endra Wijaya (43), warga alamat Dusun Manis, Perumahan GKP, Desa / Kecamatan Sindangagung.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pasangan Suami Istri Meninggal Usai Ditabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan, Pemkab Akan Tanggung Jawab