GridOto.com - Puluhan pengendara motor berknalpot brong terjaring razia yang digelar Satlantas Polresta Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Puluhan motor berknalpot brong itu langsung dibawa pihak berwajib di halaman Markas Polresta Banyuwangi, Sabtu (01/04/2023).
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar mengatakan, 79 motor yang diamankan bisa diambil oleh pemiliknya bila memenuhi syarat.
Melansir TribunBanyuwangi.com, salah satu syarat pengambilannya adalah mengganti dengan knalpot standar dan membuat surat pernyataan.
"Untuk pengendara di bawah umur, kami akan memanggil orang tua demi meningkatkan pengawasan terhadap anaknya," ucap Randy, Senin (03/04/2023).
Randy menjelaskan, razia tersebut digelar saat tengah malam dengan menyasar beberapa ruas jalan yang berpotensi jadi lokasi kumpul pemuda.
"Beberapa diantaranya adalah Simpang Empat Balik, Simpang Empat Mojopanggung, Simpang Empat Cungkring, Simpang Empat Penataban, dan Simpang Empat MAB," tuturnya.
Selain razia knalpot brong, pihaknya juga melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya balap liar saat malam hari.
Tak hanya itu, pihak berwajib yang bertugas juga mengantisipasi terjadi kejahatan curat, curas, dan curanmor di Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polres Klaten Tilang 2.031 Motor Berknalpot Brong