Status Mercy GLA Anak Polisi Penabrak Pelajar Pajak Progresif Ke-5, Kini Sudah Diblokir

Hendra - Senin, 3 April 2023 | 13:39 WIB

Ilustrasi kecelakaan kendaraan bermotor (Hendra - )

GridOto.com- Mercedes-Benz GLA 200 A/T tahun 2016 yang dikemudikan MM, ternyata dalam status diblokir.

Hal ini terlihat dalam situs Bapenda Jawa Barat per tanggal 4 April 2023.

Sebelumnya, diketahui Mercy bernomor polisi D 1127 DQ menabrak seorang pelajar berinisial MSA (18) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

MSA meninggal dunia di tempat kejadian pada Minggu 12 Maret 2023 dini hari pukul 02.20 WIB lalu.

Saat kejadian korban diboncengkan temannya, SBA menggunakan skutik Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.

Dari data Bapenda itu, Mercy GLA 200 berwarna hitam ini buatan tahun 2016.

Pajak untuk SUV bikinin Jerman ini lumayan mahal, yakni di angka Rp 21 juta lebih.

Harga mahal ini disebabkan dalam status kepemilikan Mercy GLA ini merupakan kendaraan ke-5. 

Apabila sebagai kendaraan pertama, mobil yang nilai jual kendaraan bermotor atau NJKB sebesar Rp 502.000.000, maka pajak yang dibayarkan sekitar Rp 10 juta. 

Baca Juga: Mercy GLA 200 AMG Line Asyik Dikendarai, Bagaimana Performanya?

Mobil berkapasitas 1.332 cc ini memiliki konfigurasi mesin segaris dengan 4 silinder.