GridOto.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) turut memberikan tanggapannya terhadap wacana penghapusan pajak progresif yang diwacanakan oleh kepolisian.
Direktur Pemasaran TAM, Anton Jimmi Suwandy mengatakan, bahwa pihaknya akan senantiasa mendukung kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini pajak progresif yang rencananya akan dihapus.
"Iya, ini kan peraturannya belum final ya, tapi intinya kami cukup senang dengan adanya usulan ini dan mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti," ujar Anton kepada GridOto.com di Jakarta belum lama ini.
Menurutnya, jika aturan ini jadi direalisasikan maka akan berdampak positif terhadap perkembangan pasar otomotif Tanah Air.
"Ada pengaruhnya, karena dari sisi harga nantinya pasti berbeda, khususnya di wilayah tertentu seperti Jakarta kan ada perbedaan yang cukup signifikan," paparnya.
"Mungkin saya bicara bukan ke yang mobil premium, tapi ke konsumen yang butuh mobil kedua yang butuh lebih mobil lebih dari satu. Saya rasa ini akan membantu," sambung Anton.
Lebih lanjut, Anton pun turut memberikan apresiasi kepada pemerintah yang senantiasa selalu mendukung agar industri otomotif terus tumbuh.
"Saya rasa dengan adanya insentif berupa pembebasan ini juga akan membantu industri otomotif Indonesia, khususnya untuk tahun ini supaya bisa lebih naik lagi," imbuhnya.
"Karena kan market tahun lalu mencapai 1 juta unit, dan kalau bisa tahun ini naik lagi di atas 1 juta unit. Tahun lalu terdorong juga dukungan dari pemerintah untuk insentif PPnBM," pungkas Anton.
Baca Juga: Honda Nilai Penghapusan Pajak Progresif akan Pengaruhi Pasar Mobil Baru
Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, menyebutkan kesulitan mendapat single data karena pemilik kendaraan cenderung enggan mengurus data kepemilikian kendaraannya.
"Pajak progresif membuat wajib pajak tidak ingin kendaraan miliknya atas nama sendiri atau keluarga satu KK karena adanya kewajiban membayar lebih mahal," ungkapnya.
Padahal, kesesuaian data kepemilikan kendaraan menurut Yusri sangat penting.
Ia mencontohkan, data tilang elektronik yang tidak sampai ke pelanggar karena data kendaraan sudah dijual dan pemilik enggan balik nama.
“Makanya kita mengharapkan progresif, sudahlah dihilangkan saja supaya valid," katanya.