Gridoto.com - Semua rusa Tol Cisumdawu kini sudah resmi dioperasikan.
Sayangnya tarif Tol Cisumdwu ini dinilai terlalu tinggi, sehingga banyak pihak meminta pengkajian ulang.
Usul pengkajian ulang di antaranya datang dari Anggota DPRD Sumedang fraksi PKS, Rahmat Juliadi.
Ia menyatakan bahwa tarif Tol Cisumdawu membuat sopir truk tetap memilih melintas di jalan arteri Cadas Pangeran.
Masalahanya, hal itu dianggap jadi pemicu kecelakaan.
Seperti kita tahu jalur Cadas Pangeran punya karakter yang berkelok dengan turunan yang cukup curam.
"Tentu semahal itu pun tak bisa dibandingkan dengan nyawa manusia. Ingin saya tegaskan, mudah-mudahan pemerintah pusat bisa mengkaji ulang tarif yang dirasa memberatkan ini," kata Rahmat, Jumat (24/3/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa ia ingin truk dan kendaraan besar dilarang melintas di jalan arteri, alias wajib masuk tol.
"Kalau ada alternatif jalan tol, harus ada aturan yang menegaskan truk- truk besar wajib lewat tol," ungkapnya.
"Sopir mungkin demikian berhitung soal mahalnya tarif, tapi perusahaannya (tempat sopir bekerja) yang ditekan, kalau tidak, kejadian kecelakaan lalu lintas akan terus berulang. Buatlah Pergub atau Perbup," tandas Rahmat.
Terkait besaran tarif di ruas-ruas Tol Cisumdawu, berikut adalah daftarnya:
1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500
2. Cileunyi-Pamulihan
- Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000
3. Cileunyi-Sumedang Kota
- Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500
4. Cileunyi-Cimalaka
- Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000
5. Pamulihan-Sumedang
- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500
6. Pamulihan-Cimalaka
- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.500
- Golongan IV & V: Rp 54.000
7. Sumedang-Cimalaka
- Golongan I : Rp 5.000
- Golongan II & III: Rp 8.000
- Golongan IV & V: Rp 10.500
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Tarif Tol Cisumdawu Harus Dikaji Ulang Karena Dinilai Terlalu Mahal, Ini Daftarnya