GridOto.com- Memasuki bulan suci Ramadan, biasanya komunitas dan klub mengadakan sahur on the road (SOTR).
Polda Metro Jaya melarang kegiatan konvoi berkedok sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memandang kegiatan tersebut lebih banyak memberikan dampak negatif.
“Saya sudah mengeluarkan maklumat SOTR banyak negatifnya. Saya minta supaya dihentikan,” kata Irjen Fadil.
Selain kegiatan konvoi, Fadil juga melarang warga menyalakan petasan karena dapat mengganggu kegiatan ibadah Ramadan.
Dia juga mengimbau agar tempat hiburan malam menaati jam operasional selama ramadan.
Pihak Polda akan bekerjasama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan larangan melakukan konvoi diatur dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya.
Dalam maklumat bernomor Mak/01/III/2023 tertanggal 15 Maret 2023 juga disebutkan sanksi untuk penerapan larangan konvoi.
"Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Kombes Trunoyudo.
Polda Metro Jaya menurutnya akan mengamankan dari kegiatan negatif itu.
Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, maklumat tersebut melarang sejumlah kegiatan yang berpotensi mengganggu jalannya ibadah Ramadan.
Mulai dari menyalakan kembang api, aksi balap liar hingga konvoi arak-arakan (konvoi alegoris).
“Alegoris ini adalah konvoi yang melibatkan jalanan di tempat umum, publik, yang kemudian dapat mengganggu ketertiban maupun keselamatan berlalu lintas gitu,” tutupnya.