Sebanyak 1,16 Juta Kendaraan Terancam Bodong, Segera Bayar Pajak Mumpung Ada Keringanan

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 21 Maret 2023 | 18:40 WIB

Sebanyak 1,16 juta kendaraan bermotor di Sumatera Barat terancam bodong, segera bayar pajak mumpung ada keringanan. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Tercatat ada 1,16 juta kendaraan bermotor di Sumatera Barat yang belum membayar pajak, hal itu berdasarkan data awal 2023 ini.

Jutaan kendaraan tersebut terancam jadi bodong, karena Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat akan mulai menghapus data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang mati pajak.

Menurut Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, penghapusan data kendaraan yang menunggak atau belum membayar pajak ini akan diumumkan mulai pekan depan.

"Dengan demikian, selamanya kendaraan itu akan bodong," kata Hilman dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/3/2023).

Hilman menjelaskan, kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor tersebut sudah diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan regulasi di atas, data kendaraan bermotor dapat dihapus apabila kendaraan tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau mati pajak selama tujuh tahun.

Apabila data registrasi dan identifikasi sudah dihapus, maka kendaraan bermotor tidak bisa didaftarkan lagi.

Bagi pemilik yang data kendaraannya terancam dihapus, kepolisian akan memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu.

"Untuk itu kita imbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraannya yang sudah menunggak sebelum datanya terhapus," kata Hilman.

Baca Juga: Bebas Balik Nama dan Diskon PKB Ada di Triple Untung Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ditunggu sampai Mei