GridOto.com- Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) per 1 April 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen akan dapat insentif PPN sebesar 10 persen.
"Dengan demikan PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," ungkap Sri Mulyani.
Dalam laman P3DN Kemenperin, kendaraan yang sudah resmi mendapatkan TKDN 40 persen yakni Hyundai Ioniq 5.
Jadi, per 1 April mendatang pembeli Ioniq hanya membayar PPN sebesar 1 persen saja.
Berapa sih secara nominal pengurangan Hyundai Ioniq 5 nantinya?
Saat ini di website resmi Hyundai, harga on the road Ioniq 5 Signature Long Range di Jakarta adalah Rp 859 juta.
Sri Mulyani menegaskan produsen tidak boleh menaikkan harga dalam masa tunggu penerapan fiskal ini.
Sementara, data dalam Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tahun 2023, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) atau biasa disebut off the road untuk Ioniq 5 Signature Long Range adalah Rp 574 juta.
Baca Juga: Per 1 April 2023, Mobil Listrik Dapat Insentif Berupa Pengurangan PPN, Ini Besarannya
Sehingga secara matematis, harga off the road lebih murah 33 persen dibanding on the road.