Gridoto.com - Satlantas Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah meluncurkan aplikasi untuk mempermudah dalam melaporkan kecelakaan lalu lintas, bernama Si LACAK MATARAM.
Aplikasi Si LACAK MATARAM bisa digunakan masyarakat Kota Mataram, apabila melihat ada kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Masyarakat tinggal memasukkan data diri korban, lokasi, jenis kendaraan, jenis kecelakaan yang terjadi dan data-data lainnya di aplikasi Si LACAK MATARAM.
Dengan begitu masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi, untuk melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Mataram.
Laporan yang dibuat di aplikasi tersebut, nantinya dicek oleh operator dan ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh petugas.
"Jadi masyarakat tak perlu menelepon atau datang ke Polresta Mataram untuk melaporkan peristiwa kecelakaan, cukup dilaporkan dari TKP dan anggota bisa langsung merespons," ungkap Kasatlantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko, dikutip dari Tribunlombok.com, Sabtu (18/03/2023).
Untuk sekarang, aplikasi Si LACAK MATARAM sudah tersedia di Google PlayStore dan bisa diunduh di smartphone berbasis Android.
Saat GridOto mencoba aplikasi ini, memang belum semua fitur bekerja dengan semestinya.
Baca Juga: Minimalisir Tingkat Kecelakaan, Polsek Nusa Penida Gelar Razia Kendaraan
Tetapi ada beberapa fitur yang disediakan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Mataram.
Mulai dari pelaporan tabrak lari, kecelakaan tunggal hingga kecelakaan kendaraan menabrak orang.
Ditambah ada peta khusus, yang memperlihatkan sejumlah titik kecelakaan per hari di Kota Mataram secara real time.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Aplikasi Si LACAK MATARAM Permudah Warga Lapor Kecelakaan Lalu Lintas.