GridOto.com - Satlantas Polres Bogor sosialisasikan tilang elektronik atau E-TLE kepada masyarakat sekitar.
Sosialisasi E-TLE ini dilakukan di sekitar Jalan Raya Kayu Manis, Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu tentang E-TLE.
"Kami beri penjelasan dan pemahaman terkait penindakan E-TLE terhadap pelanggar lalu lintas," ucap Dicky dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dicky menegaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait kawasan tertib berlalu lintas.
Dengan begitu, masyarakat bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengguna jalan tak taat aturan.
"Kami bagikan brosur mengenai tata tertib berlalu lintas yang disertai dengan isi pasal pelanggaran lalu lintas," tambah Dicky.
Ia berharap, masyarakat Bogor bisa memahami dan menaati aturan berlalu lintas agar tidak terkena E-TLE.
"Semoga masyarakat sadar akan aturan lalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," ungkapnya.