Sambut Baik Wacana Penghapusan Pajak Kendaraan Progresif, Honda Bakal Pantau Perkembangannya

Muhammad Ermiel Zulfikar - Jumat, 17 Maret 2023 | 19:30 WIB

PT Honda Prospect Motor (HPM) akan terus memantau perkembangan dari wacana penghapusan pajak progresif kendaraan. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Wacana pajak kendaraan progresif dihapuskan cukup membuat geger publik belakangan ini, terutama buat masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta.

Adalah Korlatas Polri yang mengusulkan pajak kendaraan progresif dihapus, dengan alasan memudahkan masyarakat dan pendataan kendaraan bermotor di Indonesia.

Begitu juga dengan pengenaan pajak kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya yang dianggap tidak memberikan manfaat bagi penerapan single data.

"Pajak progresif membuat wajib pajak tidak ingin kendaraan miliknya atas nama sendiri atau keluarga satu KK, karena adanya kewajiban membayar lebih mahal," ujar Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.

Humas Bapenda Herlina Ayu
Letak pajak progresif kendaraan

Wacana penghapusan pajak progresif kendaraan ini lantas mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku pelaku industri otomotif roda empat di Tanah Air.

Business Innovation and Marketing & Sales Director HPM, Yusak Billy, pun menyambut baik wacana tersebut karena dinilai akan berikan dampak positif terhadap pasar otomotif.

"Kami menilai wacana penghapusan pajak progresif dapat berdampak positif terhadap pasar otomotif," ujar Billy saat dihubungi GridOto.com, Jumat (17/3/2023).

Kendati demikian, Billy masih enggan berkomentar banyak dan mengaku pihaknya akan terus mempelajari terhadap perkembangan kebijakan baru.

"Tentunya kami akan memonitor dan mempelajari kelanjutan wacana ini, serta petunjuk teknisnya jika nantinya akan diterapkan," pungkas pria ramah yang hobi main tenis ini.

Baca Juga: Polri Usul Pajak Progresif Dihapus Saja, Banyak Akal-Akalannya

Selain dihapuskannya pajak progresif kendaraan, Korlantas Polri juga mengusulkan adanya pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Shantyabudi, adanya usulan ini bakal memudahkan masyarakat ketika ingin balik nama kendaraan bermotor.

"Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan sampai penghapusan pajak progresif, ini adalah memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya," papar Irjen Firman dikutip dari YouTube NTMC Polri, diunggah pada Selasa (14/3/2023).

"Tapi di satu sisi, negara berkepentingan terhadap data ranmor ini. Banyak yang bisa kita pakai dengan adanya tertib data, kalau sudah digunakan atas namanya sendiri," tutupnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2023.