GridOto.com - Banyak pihak mulai menyoroti wacana Formula E Jakarta 2024, yang akan digelar di street circuit memanfaatkan Jalan Sudirman, Jakarta.
Hal ini wajar saja terjadi, mengingat dulu sempat ada penolakan ajang balap Formula E Jakarta 2022 digelar di Kawasan Monas yang akhirnya dipindah ke Kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Demi menghindari hal yang sama, Komisi B DPRD DKI Jakarta pun ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut soal wacana Formula E Jakarta 2024 di Jalan Sudirman.
Zita Anjani selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta juga ikut berpendapat soal wacana tersebut.
Ia secara gamblang menolak, apabila penyelenggaraan Formula E 2024 di Jakarta menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau digelar di lokasi yang sudah masuk wacana, yakni Jalan Sudirman dan Jalan Medan Merdeka Selatan dan pakai APBD jelas kami tolak," tegas Zita, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/03/2023).
Tapi beda ceritanya kalau gelaran balap internasional ini tak menggunakan dana APBD, justru ia malah setuju.
Misal anggarannya menggunakan dana dari swasta, atau dengan sponsor yang digaet untuk ikut menyukseskan Formula E Jakarta 2024.
"Kalau budget non-APBD oke saja, misal dari anggaran jual tiket, dukugan swasta, dana dari CSR atau dana lain yang jelas sesuai ketentuan ya oke saja," imbuh Zita.
Baca Juga: Wacana Formula E Jakarta 2024 di Jalan Sudirman Mencuat, Komisi B DPRD DKI Jakarta Perlu Penjelasan