GridOto.com - Dalam upaya melakukan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar, Satuan Lantas Polres Bogor lakukan penindakan di Jalan Raya Tegar Beriman pada Kamis, (16/3/2023).
Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pun secara langsung di berhentikan dan di lakukan pemeriksaan uji kelayakan terhadap knalpot oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata yang hadir dalam kegiatan penindakan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 23 knalpot.
"Kita langsung lakukan penindakan di lokasi dengan melakukan melepas knalpot yang tidak sesui standar tersebut,selain itu kami pun berikan surat bukti penyitaan knalpot dalam penindakan tersebut," kata Dicky kepada GridOto.com.
Menurutnya, penindakan kenalpot brong ini sendiri merupakan upaya menciptakan Kamseltibcar lantas yang lancar dan kondusif.
Baca Juga: Jangan Panik Knalpot Mobil Keluar Air di Pagi Hari, Ini Alasannya
"Banyak hal negatif yang di timbulkan dari penggunaan knalpot brong ini mulai dari tergagnggunya ketenangan dan kenyamanan, terjadinya kebut-kebutan di jalan, tawuran, aksi gengster, Sehingga hal tersebut pun dapat mengancam keselamatan masyarakat ataupun pengguna jalan lain," ucapnya.
Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan ini masyarakat akan melaksanakan ibadah sehingga butuh ketenangan.
"Kami menghimbau kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, untuk melepas dan menggantinya dengan kenalpot yang sesui standar," tutup Dicky.