Tuntun Motor Hingga Tujuh Kilometer ke Polres, Pemuda Ini Meninggal Dunia Usai Kena Razia Balap Liar

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 15 Maret 2023 | 18:15 WIB

Disuruh mendorong motor sejauh 7 km ke Polres, pemuda di Banjarbaru meninggal dunia usai terjaring razia balap liar. (foto ilustrasi) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Seorang pemuda yang terjaring balap liar, berakhir meninggal dunia setelah disuruh menuntun motornya sejauh tujuh Kilometer ke Polres.

Peristiwa tersebut menimpa MA (24) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat (10/3/2023) sore.

Kejadian bermula saat MA terjaring razia balap liar di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kalsel.

Usai korban terjaring razia, aparat Polres Banjarbaru meminta MA mendorong motornya sampai Kantor Polres Banjarbaru.

Di tengah perjalanan, korban sempat pingsan saat membawa motornya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.

Sayangnya, korban dinyatakan sudah meinggal dunia saat tiba di rumah sakit.

"Dia (korban) pingsan dan dibawa ke Rumah Sakit Idaman dan dinyatakan meninggal oleh dokter. Apa pun penyebabnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan dokter," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Adapun alasan di balik razia balap liar yang dilakukan jajaran Polres Banjarbaru, karena adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersebut.

Pihak kepolisian akhirnya menjaring 246 orang beserta motornya yang diduga terlibat aksi balap liar.

Baca Juga: Aksi Balap Liar Masih Marak di Kediri, Polisi Sebut Pelaku Tak Miliki Rasa Jera