Diratakan Demi Proyek Tol Solo-Yogya, Pemilik Rumah di Klaten Sempat Tolak Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 15 Maret 2023 | 16:05 WIB

Rumah terakhir di proyek Tol Solo-Yogya akhirnya diratakan setelah sebelumnya sang pemilik menolak ganti rugi senilai Rp 3,5 miliar. (foto sebelum rumah dirobohkan). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.om - Pemiliknya sempat menolak ganti rugi Rp 3,5 miliar, rumah terakhir yang terdampak proyek Tol Solo-Yogya kini sudah diratakan.

Rumah terakhir yang terdampak proyek Tol Solo-Yogya tersebut berada di Kawasan Klaten, Jawa Tengah.

Tepatnya di pinggir jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawem, Klaten.

Pemilik rumah bernama Setya Subagya mengatakan, awalnya ia menolak uang ganti rugi senilai Rp 3,5 miliar tersebut karena harga dasar tanah tidak sesuai.

Harga tanah per meter milik Subagya berada di angka Rp 2,5 juta, sementara rumah di seberangnya justru dihargai Rp 3 juta.

Selain itu, tim appraisial rumah Subagya dengan rumah yang di seberangnya tadi juga berbeda sehingga harganya jadi tidak sama.

"Tanah di depan rumah seberang jalan saja uang ganti kerugiannya bisa Rp3 juta, sementara tanah saya dihargai lebih murah, selisih Rp 500 ribu per meter," ujar Subagya kepada TribunSolo.com, Januari 2023 lalu.

Kekecawaan Subagya bertambah besar setelah mengetahui kalau tanah di seberang rumahnya itu ada jurang namun harganya lebih tinggi.

Sementara tanah milik Subahya yang posisinya datar, malah dihargai lebih murah.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Kondisi rumah milik Setya Subagya yang kini sudah diratakan demi proyek Tol Yogya-Solo.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Soroti Jalan Tol Japek, Diduga Ada Praktik Korupsi Dalam Pengadaan Proyeknya 

Melansir dari TribunSolo.com, sekarang rumah Subagya sudah diratakan sama seperti bangunan di sekelilingnya.

Diketahui kalau rumah berukuran 500 meter tersebut sudah diratakan sejak Minggu (14/3/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rumah Terakhir di Proyek Tol Solo-Jogja itu Akhirnya Rata Tanah, Pemilik Sempat Tolak Rp 3,5 Miliar