GridOto.com - PT Pertamina (Persero) memperluas uji coba QR code subsidi tepat untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai dari Pertalite dan solar mulai per 9 Maret 2023 kemarin.
Adapun perluasan dilakukan atas respons positif jumlah pendaftar subsidi tepat terus meningkat hingga mencapai lebih dari 5 juta kendaraan pada awal Maret 2023.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan perluasan uji coba transaksi BBM bersubsidi menggunakan QR code subsidi tepat dilakukan di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara dan Papua.
"Perluasan wilayah uji coba dilakukan secara bertahap sejak Desember 2022. untuk awal Maret ini, uji coba penggunaan QR code untuk transaksi solar diperluas di 141 kota dan Kabupaten," ujar Irto dalam keterangan tertulis yang diterima GridOto.com, Jumat (10/03/2023).
Sementara uji coba pengguaan QR code subsidi tepat untuk Pertalite diperluas di 19 kota dan kabupaten.
"bagi yang belum memiliki QR code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website subsidi tepat," jelas Irto.
Seperti diketahui, program subsidi tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar.
Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM berubsidi dapat lebih termonitor dan mencengah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan.
Pendaftaran subsidi tepat dibuka untuk kendaraan roda empat, dan Pertamina telah bekerja sama dengan Korlantas Polri terkait sinkronisasi data kendaraan untuk program subsidi tepat.
Baca Juga: Pertamina Klaim 5 Juta Kendaraan Sudah Daftar di MyPertamina, 54 Persen Pengguna Pertalite
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan kendaraan ke website Subsidi Tepat KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
Untuk mendaftarkan kendaraan di program Subsidi Tepat, masyarakat dapat mengakses halaman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
"Saat ini Pertamina Patra Niaga terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pendaftaran, serta menguji coba kesiapan verifikasi QR code," ucap Irto.
Selain itu, Pertamina juga terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi.