GridOto.com - Berhasil dibekuk Satreskrim Polres Klaten, pelaku pencurian berinsial S alias Ompong (38), mengaku menjual barang curiannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk diketahui, beberapa barang yang dicuri oleh Ompong dari rumah kosong jalan Sulawesi No 45 Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, adalah satu unit Honda CBR150 dan sepeda gunung merek Orbea.
"Dari pengakuan pelaku, ia sudah menjual 2 barang bukti untuk dipakai uangnya," ujar Umar dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (9/3/2023).
"Dia (Ompong) menjual barang-barang tersebut dengan harga miring agar cepat terjual," imbuhnya.
Harga yang dipatok Ompong untuk barang curiannya itu pun amat miring.
Seperti unit Honda CBR150 misalnya, ia dengan enteng menjualnya seharga Rp 5 juta.
"Kedua barang bukti tersebut dijual dengan sistem COD di Pasar Semanggi, Solo. Untuk sepeda gunung dijual Rp 3 juta, sedangkan motor dijual tanpa surat Rp 5 Juta," ungkap Umar.
Yang mengejutkan, ternyata kebutuhan hidup yang dimaksud Ompong termasuk juga kebutuhan yang bisa dibilang tersier, kalau tak mau dibilang foya-foya.
Bagaimana tidak, menurut pengakuan dia uang hasil curiannya sempat dipakai untuk memuaskan nafsunya untuk menyewa wanita panggilan.
Baca Juga: Wow, Ini 7 Mobil Anggota DPR Andre Rosiade yang Gerebek PSK di Padang